Gelombang ketakutan kembali menyelimuti masyarakat Indonesia menyusul kemunculan informasi mengenai jual beli balita, yang mengindikasikan bahwa jaringan kejahatan ini kembali beroperasi. Kasus-kasus sebelumnya, yang melibatkan pemasokan anak anak secara ilegal, menghadirkan pertanyaan besar: apa